Persentase Rekomendasi Hasil Evaluasi Barang Kebutuhan Pokok yang Ditindaklanjut Triwulan I 2026

Berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Inflasi Nasional, perlu adanya data dan informasi perkembangan harga barang kebutuhan pokok untuk menyusun kebijakan pengendalian inflasi dan memperkuat sistem logistik Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Forfatter Sekretariat Daerah
Sist oppdatert juni 11, 2026, 04:25 (UTC)
Opprettet juni 4, 2026, 08:49 (UTC)
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara Jalan Merdeka KM.10, Kel. Handayani Mulya, Kec. Talang Ubi, Kab.PALI
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon? Tidak
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)? Tidak
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data Kabupaten/Kota Penukal Abab Lematang Ilir
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Email Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3) ekosdasetdapali@gmail.com
Eselon 2 Kartika Yanti, SH.,MH
Frekuensi Penyelenggaraan Tahunan
Jabatan Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3) KEPALA BAGIAN PEREKONOMIAN DAN SUMBER DAYA ALAM
Kegiatan ini dilakukan Berulang
Metode Analisis: Deskriptif
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data: Lainnya (sebutkan) Pemeriksaan isian dokumen
Metode Pengumpulan Data Lainnya (sebutkan) Laporan Administrasi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum: Tercetak (hardcopy) Tidak - 2 Digital (softcopy) Ya - 1 Data Mikro Tidak - 2
Rencana Jadwal Kegiatan Awal (tgl/bln/thn) Akhir (tgl/bln/thn) A. Perencanaan 1. Perencanaan Kegiatan 01 Jan 2026 s.d. 31 Jan 2026 2. Desain 01 Jan 2026 s.d. 31 Jan 2026 B. Pengumpulan 3. Pengumpulan Data 01 Jan 2026 s.d. 31 Maret 2026 01 April 2026 s.d 30 Juni 2026 01 Juli 2026 s.d 30 Sept 2026 01 Okt 2026 s.d 31 Des 2026 C. Pemeriksaan 4. Pengolahan Data 01 Jan 2026 s.d. 31 Maret 2026 01 April 2026 s.d 30 Juni 2026 01 Juli 2026 s.d 30 Sept 2026 01 Okt 2026 s.d 31 Des 2026 D. Penyebarluasan 5. Analisis 01 Jan 2026 s.d. 31 Maret 2026 01 April 2026 s.d 30 Juni 2026 01 Juli 2026 s.d 30 Sept 2026 01 Okt 2026 s.d 31 Des 2026 6. Diseminasi Hasil 01 April 2026 s.d. 30 April 2026 01 Juli 2026 s.d 31 Juli 2026 01 Okt 2026 s.d 31 Okt 2026 01 Jan 2027 s.d 31 Jan 2027 7. Evaluasi 01 April 2026 s.d. 30 April 2026 01 Juli 2026 s.d 31 Juli 2026 01 Okt 2026 s.d 31 Okt 2026 01 Jan 2027 s.d 31 Jan 2027
Rencana Rilis Produk Kegiatan: Tanggal Bulan Tahun Tercetak - - - Digital 7 April 2026 7 Juli 2026 7 Oktober 2026 7 Januari 2027 Data Mikro - - -
Sektor Kegiatan Harga dan Paritas Daya Beli
Tahapan Pengolahan Data: Penyuntingan (Editing) Tidak - 2 Penyandian (Coding) Tidak - 2 Data Entry Ya - 1 Penyahihan (Validasi) Tidak - 2
Telepon Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3)
Tingkat Penyajian Hasil Analisis Kabupaten/Kota
Tipe Pengumpulan Data Longitudinal Cross Sectional
Tujuan Kegiatan Melakukan Pengumpulan Data Dan Informasi Perkembangan Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Penting Serta Jasa Pada Tingkat Kabupaten/kota. Menyusun Kebijakan Pengendalian Inflasi Pada Tingkat Kabupaten/kota Dengan Memperhatikan Kebijakan Pengendalian Inflasi Nasional Dan Provinsi. Melakukan Upaya Untuk Memperkuat Sistem Logistik Pada Tingkat Kabupaten/kota. Melakukan Koordinasi Dengan Tim Pengendalian Inflasi Pusat Dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi. Melakukan Langkah-langkah Lainnya Dalam Rangka Penyelesaian Hambatan Dan Permasalahan Pengendalian Inflasi Pada Tingkat Kabupaten/kota.
Unit Analisis Lainnya (sebutkan) Sektor Barang Kebutuhan Pokok
Unit Eselon Penanggung Jawab Eselon 2 : SEKRETARIAT DAERAH
Unit Pengumpulan Data: Lainnya (sebutkan) Sektor Barang Kebutuhan Pokok
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan No. Nama Variabel (Karakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (Periode Enumerasi) 01 Persentase rekomendasi hasil evaluasi barang kebutuhan pokok Rekomendasi yang ditindaklanjuti Jumlah rekomendasi atas hasil evaluasi harga barang kebutuhan pokok yang benar-benar dilakukan oleh Perangkat Daerah terkait sebagai upaya untuk mengontrol harga barang kebutuhan pokok. Tahun Berjalan