Kompilasi Keluarga yang Berpartisipasi dalam Kelompok Kegiatan Ketahanan Keluarga Tahun 2025

Pencatatan dan pengumpulan data keluarga merupakan kegiatan strategis untuk memperoleh data mikro keluarga yang akurat dan mutakhir sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana sesuai kebijakan Bangga Kencana. Dengan berdasar kepada Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); Undang – undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara tahun 2009 No. 161, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5080);Undang-Undang No 7 Tahun 2013 Tentang pembentukan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Provinsi Sumatera Selatan (LNRI Tahun 2013 Nomor 22, TLNRI Nomor 5400) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539); Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan; dan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Forfatter Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdyaan Perempuan Perlindungan Anak
Sist oppdatert juni 11, 2026, 04:02 (UTC)
Opprettet mai 4, 2026, 07:04 (UTC)
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara Jalan merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas? Ya
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon? Tidak
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)? Tidak
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data: Kabupaten/Kota Penukal Abab Lematang Ilir
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Email Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3) Wina.elyana85@gmail.com
Eselon 2 Mariono, SE.,M.Si
Frekuensi Penyelenggaraan: Tahunan
Jabatan Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3) Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
Jumlah Petugas: Supervisor/penyelia/pengawas 25 orang Pengumpul data/enumerator 25 orang
Kegiatan ini dilakukan Berulang
Metode Analisis: Deskriptif
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data: Kunjungan kembali (revisit) dan Supervisi
Metode Pengumpulan Data: Pengumpulan data sekunder
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data: Diploma I/II/III
Petugas Pengumpulan Data: Mitra/tenaga kontrak
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum: Tercetak (hardcopy) Tidak - 2 Digital (softcopy) Ya - 1 Data Mikro Tidak - 2
Rencana Jadwal Kegiatan Awal (tgl/bln/thn) Akhir (tgl/bln/thn) A. Perencanaan 1. Perencanaan Kegiatan 02 12 2024 s.d. 31 12 2024 2. Desain 02 12 2024 s.d. 31 12 2024 B. Pengumpulan 3. Pengumpulan Data 02 01 2025 s.d. 31 12 2025 C. Pemeriksaan 4. Pengolahan Data 02 01 2026 s.d. 31 01 2026 D. Penyebarluasan 5. Analisis 01 02 2026 s.d. 14 02 2026 6. Diseminasi Hasil 15 02 2026 s.d. 28 02 2026 7. Evaluasi 01 03 2026 s.d. 31 03 2026
Rencana Rilis Produk Kegiatan: Digital 5 Februari 2026
Sarana Pengumpulan Data: Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Sektor Kegiatan Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Tahapan Pengolahan Data: Penyuntingan (Editing) Ya - 1 Penyandian (Coding) Ya - 1 Data Entry Ya - 1 Penyahihan (Validasi) Ya - 1
Telepon Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3) 081367569370
Tingkat Penyajian Hasil Analisis: Kabupaten/Kota dan Kecamatan
Tipe Pengumpulan Data Longitudinal Cross Sectional
Tujuan Kegiatan Menghasilkan data keluarga yang lengkap, akurat, dan mutakhir, Menyediakan basis data keluarga untuk perencanaan program PPKBPPPA, Mendukung penyusunan indikator kependudukan dan keluarga
Unit Analisis: Rumah tangga
Unit Eselon Penanggung Jawab Eselon 2 : Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak
Unit Pengumpulan Data: Rumah tangga
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan: No. Nama Variabel (Karakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (Periode Enumerasi) 1. Persentase Keluarga yang Berpartisipasi dalam Kelompok Kegiatan Ketahanan Keluarga Persentase keluarga peserta kelompok kegiatan berdasar kepada PP No 87 Tahun 2014 Proporsi keluarga yang mengikuti minimal satu kegiatan Ketahanan Keluarga yang diselenggarakan oleh pemerintah/masyarakat berdasar kepada PP No 87 Tahun 2014 Tahun Berjalan