Persentase Satuan Pendidikan yang Mencapai Standar Kompetensi Minimum pada Asesmen Tingkat Nasional untuk Literasi Membaca Tahun 2026

Peningkatan mutu pendidikan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa evaluasi pendidikan dilaksanakan untuk mengendalikan dan menjamin mutu pendidikan secara nasional. Salah satu instrumen evaluasi tersebut adalah Asesmen Nasional yang memberikan gambaran capaian kompetensi peserta didik dan kualitas satuan pendidikan. Hasil Asesmen Nasional menjadi dasar bagi pemerintah dan satuan pendidikan dalam menyusun program peningkatan mutu melalui Perencanaan Berbasis Data (PBD). Oleh karena itu, pencapaian Standar Kompetensi Minimum pada Asesmen Tingkat Nasional menjadi indikator penting keberhasilan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran yang berkualitas serta mendukung terwujudnya pendidikan yang bermutu, merata, dan berdaya saing.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinas Pendidikan
Last Updated September 14, 2026, 08:31 (UTC)
Created September 14, 2026, 08:31 (UTC)
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara Jl. Merdeka Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon? Tidak
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)? Tidak
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data Penukal Abab Lematang Ilir
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Email Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3) irwanfauzisp@gmail.com
Eselon 2 Harun, S.H.MH
Frekuensi Penyelenggaraan Tahunan
Jabatan Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3) Kepala Bidang Pendidikan Dasar
Kegiatan ini dilakukan Berulang
Metode Analisis Deskriptif
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data Task Force
Metode Pengumpulan Data Pengumpulan data sekunder dan Aplikasi Data Pokok Pendidikan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum Digital(softcopy) Ya - 1
Rencana Jadwal Kegiatan Awal (tgl/bln/thn) Akhir (tgl/bln/thn) A. Perencanaan 1. Perencanaan Kegiatan 02 Januari 2025 s.d. 28 Februari 2025 2. Desain 02 Januari 2025 s.d. 28 Februari 2025 B. Pengumpulan 3. Pengumpulan Data 01 Agustus 2025 s.d. 31 Oktober 2025 C. Pemeriksaan 4. Pengolahan Data 01 November 2025 s.d. 31 Januari 2026 D. Penyebarluasan 5. Analisis 01 Maret 2026 s.d. 30 April 2026 6. Diseminasi Hasil 01 Mei 2026 s.d. 31 Mei 2026 7. Evaluasi 01 Juni 2026 s.d. 30 Juni 2026
Rencana Rilis Produk Kegiatan Digital 1-31 Juni 2026
Sarana Pengumpulan Data Mail dan Aplikasi Data Pokok Pendidikan
Sektor Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Tahapan Pengolahan Data Penyuntingan(Editing) Ya - 1 Penyandian(Coding) Tidak - 2 Data Entry Ya - 1 Penyahihan(Validasi) Ya - 1
Tingkat Penyajian Hasil Analisis Kabupaten/Kota dan Kecamatan
Tipe Pengumpulan Data Longitudinal Panel
Tujuan Kegiatan Meningkatkan mutu satuan pendidikan melalui pemanfaatan hasil Asesmen Tingkat Nasional untuk mendorong pencapaian Standar Kompetensi Minimum, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta mendukung perbaikan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Unit Analisis satuan pendidikan
Unit Eselon Penanggung Jawab Eselon 2 : Dinas Pendidikan
Unit Pengumpulan Data satuan pendidikan
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan Persentase Satuan Pendidikan yang Mencapai Standar Kompetensi Minimum pada Asesmen Tingkat Nasional untuk Literasi Membaca