Kompilasi Data Anggaran Responsif Gender di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2025

Peraturan Menteri PPPA Nomor 3 Tahun 2023 Anggaran Responsif Gender (ARG) adalah anggaran yang merespon kebutuhan, permasalahan aspirasi, dan pengalaman perempuan dan laki-laki yang bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender dan Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi pembangunan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam seluruh proses pembangunan. Dalam pelaksanaannya, perempuan masih menghadapi berbagai kesenjangan dalam akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan. Kesenjangan tersebut dipengaruhi oleh faktor struktural, sosial, budaya, serta keterbatasan kapasitas kelembagaan dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan.

Oleh karena itu, diperlukan upaya yang sistematis untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas penyelenggaraan PUG serta memperkuat peran perempuan dalam pembangunan melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan sinergi lintas sektor. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak
Last Updated September 7, 2026, 04:17 (UTC)
Created September 7, 2026, 04:16 (UTC)
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara Jalan Merdeka kelurahan Handayani Kecamatan Talang ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Alamat Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3) Jalan Merdeka kelurahan Handayani Kecamatan Talang ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon? Tidak
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)? Tidak
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data Sebagian Wilayah Indonesia
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
E-mail Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3) surisartika1901@gmail.com
Eselon 2 Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3) Kartika Sari, S.Kom
Frekuensi Penyelenggaraan Tahunan
Jabatan Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3) Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak
Kegiatan ini dilakukan Berulang
Metode Analisis Deskriptif
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data Sekunder / bersurat.
Metode Pengumpulan Data Pengumpulan data sekunder
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum Tercetak (hardcopy) Ya - 1 Digital (softcopy) Ya - 1 Data Mikro Tidak - 2
Rencana Jadwal Kegiatan Awal (tgl/bln/thn) Akhir (tgl/bln/thn) A. Perencanaan 1. Perencanaan Kegiatan 02 01 2025 s.d. 31 01 2025 2. Desain 02 01 2025 s.d. 31 01 2025 B. Pengumpulan 3. Pengumpulan Data 01 03 2025 s.d. 01 08 2025 C. Pemeriksaan 4. Pengolahan Data 01 09 2025 s.d. 01 12 2025 D. Penyebarluasan 5. Analisis 01 07 2026 s.d. 31 07 2026 6. Diseminasi Hasil 01 08 2026 s.d. 31 08 2026 7. Evaluasi 01 09 2026 s.d. 31 09 2026
Rencana Rilis Produk Kegiatan Tanggal Bulan Tahun Tercetak 31 Agustus 2026 Digital 31 Agustus 2026
Sarana Pengumpulan Data Desk Study / Desk Review Petugas mengumpulkan data dari dokumen layanan tanpa melakukan wawancara langsung kepada korban.
Sektor Kegiatan Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Tahapan Pengolahan Data Penyuntingan (Editing) Ya - 1 Penyandian (Coding) Tidak - 2 Data Entry Ya - 1 Penyahihan (Validasi) Ya - 1
Telepon Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3) 0852-7343-2387
Tingkat Penyajian Hasil Analisis Kabupaten/Kota
Tipe Pengumpulan Data Longitudinal Panel
Tujuan Kegiatan Meningkatkan kualitas dan efektivitas pelaksanaan Pengarusutamaan Gender serta memperkuat peran perempuan dalam seluruh tahapan pembangunan.
Unit Analisis Individu
Unit Eselon Penanggung Jawab Eselon 2 : Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak
Unit Pengumpulan Data Individu
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan No. Nama Variabel (Karakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (Periode Enumerasi) 1 Persentase Anggaran responsif Gender Anggaran Responsif Gender (ARG) adalah anggaran yang memperhatikan kebutuhan, permasalahan, aspirasi, dan pengalaman perempuan dan laki-laki untuk mendukung kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan. Persentase Anggaran Responsif Gender adalah persentase anggaran pada program atau kegiatan yang telah mengintegrasikan perspektif gender dan ditujukan untuk mengurangi kesenjangan antara perempuan dan laki-laki. Tahun Berjalan
Wilayah Kegiatan Provinsi Kabupaten/Kota Sumatera Selatan Penukal Abab Lematang Ilir