Jumlah Penerima Beasiswa (Berprestasi) Semesteran Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan pemberian hibah dan bantuan sosial di bidang keagamaan dan pendidikan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kelancaran layanan keagamaan. Pelaksanaan hibah dan bantuan sosial tersebut perlu diatur secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, termasuk penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Nomor 059 Tahun 2017 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini. Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan bantuan honor kepada ketua masjid, imam, mudim, ustadz, dan ustadzah TPA sebagai bentuk dukungan terhadap peran strategis mereka dalam pembinaan keagamaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, kegiatan Kompilasi Pemberian Bantuan Keagamaan dan Pendidikan dilaksanakan untuk menghimpun, merapikan, dan menyajikan data bantuan secara sistematis sebagai dasar perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Sekretariat Daerah
Last Updated September 14, 2026, 07:19 (UTC)
Created September 14, 2026, 07:18 (UTC)
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara Jl. Merdeka KM. 10 Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Kode Pos 31211
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon? Tidak
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)? Tidak
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data Penukal Abab Lematang Ilir
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Eselon 2 Kartika Yanti, S.H., M.H.
Frekuensi Penyelenggaraan Tahunan
Jabatan Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat
Kegiatan ini dilakukan Berulang
Metode Analisis Deskriptif
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data Kunjungan kembali (revisit)
Metode Pengumpulan Data kompilasi primer dan sekunder
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum Tercetak (hardcopy) Ya - 1 Digital (softcopy) Ya - 1
Rencana Jadwal Kegiatan Awal (tgl/bln/thn) Akhir (tgl/bln/thn) A. Perencanaan 1. Perencanaan Kegiatan 01 07 2025 s.d. 31 12 2025 2. Desain 01 08 2025 s.d. 31 01 2026 B. Pengumpulan 3. Pengumpulan Data 01 02 2026 s.d. 30 11 2026 C. Pemeriksaan 4. Pengolahan Data 01 05 2026 s.d. 01 12 2026 D. Penyebarluasan 5. Analisis 01 12 2026 s.d. 07 12 2026 6. Diseminasi Hasil 08 12 2026 s.d. 15 12 2026 7. Evaluasi 15 12 2026 s.d. 20 12 2026
Rencana Rilis Produk Kegiatan Tanggal Bulan Tahun Tercetak 28 12 2026 Digital 28 12 2026
Sarana Pengumpulan Data pengajuan proposal
Sektor Kegiatan Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Tahapan Pengolahan Data Penyuntingan (Editing) Tidak - 2 Penyandian (Coding) Tidak - 2 Data Entry Ya - 1 Penyahihan (Validasi) Ya - 1
Tingkat Penyajian Hasil Analisis Kabupaten/Kota
Tipe Pengumpulan Data Longitudinal Cross Sectional
Tujuan Kegiatan Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun dan mendokumentasikan data pemberian hibah dan bantuan honor bidang keagamaan dan pendidikan secara akurat, mendukung transparansi serta akuntabilitas pelaksanaannya, menyediakan dasar monitoring dan evaluasi program, serta menjadi referensi data statistik bagi perencanaan dan penyempurnaan kebijakan sehingga bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan efektif.
Unit Analisis Individu
Unit Eselon Penanggung Jawab Eselon 2 : Sekretariat Daerah
Unit Pengumpulan Data Individu
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan Jumlah Penerima Beasiswa (Berprestasi)