Jumlah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang Mengelola Dana Bantuan Operasi Penyelenggaraan (BOP) Tahun 2026

Dalam rangka menjamin pemerataan akses pendidikan dan peningkatan mutu layanan pendidikan, pemerintah mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang meliputi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Dana BOP Kesetaraan. Dana tersebut merupakan instrumen pembiayaan operasional satuan pendidikan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan yang efektif, efisien, dan berkualitas. Atas dasar tersebut, ditetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam pengelolaan Dana BOP PAUD, Dana BOS, dan Dana BOP Kesetaraan. Peraturan ini juga menggantikan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 karena dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum dalam pengelolaan dana operasional satuan pendidikan

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinas Pendidikan
Last Updated September 14, 2026, 08:51 (UTC)
Created September 14, 2026, 08:46 (UTC)
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara Jl. Merdeka Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon? Tidak
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)? Tidak
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data Penukal Abab Lematang Ilir
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Email Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3) irwanfauzisp@gmail.com
Eselon 2 Harun, S.H.MH
Frekuensi Penyelenggaraan Semesteran
Jabatan Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3) Kepala Bidang Pendidikan Dasar
Kegiatan ini dilakukan Berulang
Metode Analisis Deskriptif
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data: Task Force
Metode Pengumpulan Data Pengumpulan data sekunder dan Aplikasi Data Pokok Pendidikan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum Digital(softcopy) Ya - 1
Rencana Jadwal Kegiatan Awal (tgl/bln/thn) Akhir (tgl/bln/thn) A. Perencanaan 1. Perencanaan Kegiatan 01 Jan 2026 s.d. 31 Jan 2026 2. Desain 01 Jan 2026 s.d. 31 Jan 2026 B. Pengumpulan 3. Pengumpulan Data 01 Jan 2026 s.d. 31 Mar 2026 C. Pemeriksaan 4. Pengolahan Data 01 Jan 2026 s.d. 31 Mar 2026 D. Penyebarluasan 5. Analisis 01 April 2026 s.d. 30 April 2026 6. Diseminasi Hasil 01 Des 2026 s.d. 30 Des 2026 7. Evaluasi 01 Des 2026 s.d. 30 Des 2026
Rencana Rilis Produk Kegiatan Digital 1-31 Desember 2026
Sarana Pengumpulan Data Mail dan Aplikasi Data Pokok Pendidikan
Sektor Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Tahapan Pengolahan Data Penyuntingan(Editing) Ya - 1 Penyandian(Coding) Tidak - 2 Data Entry Ya - 1 Penyahihan(Validasi) Ya - 1
Tingkat Penyajian Hasil Analisis Kabupaten/Kota dan Kecamatan
Tipe Pengumpulan Data Longitudinal Panel
Tujuan Kegiatan Untuk menyediakan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi mengenai jumlah satuan pendidikan yang mengelola Dana BOP PAUD dan Dana BOS serta Mendukung perencanaan, penganggaran, penyaluran, serta pengawasan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Unit Analisis satuan pendidikan
Unit Eselon Penanggung Jawab Eselon2 : Dinas Pendidikan
Unit Pengumpulan Data satuan pendidikan
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan Jumlah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang Mengelola Dana Bantuan Operasi Penyelenggaraan (BOP)