Kompilasi Data Profil Kependudukan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Triwulan I 2026

Berdasarkan Pasal 58 Ayat (4) Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Menyebutkan Bahwa Data Kependudukan Yang Digunakan Untuk Semua Keperluan Adalah Data Kependudukan Dari Kementerian Yang Bertanggung Jawab Dalam Urusan Pemerintahan Dalam Negeri, Antara Lain Untuk Pelayanan Publik, Perencanaan Pembangunan, Alokasi Anggaran, Pembangunan Demokrasi, Dan Penegakan Hukum Serta Pencegahan Kriminalitas. Data Kependudukan Yang Dapat Disajikan Dan Dimanfaatkan Untuk Kepentingan Apapun Yang Dimaksud Adalah Data Kependudukan Yang Sudah Dikonsolidasikan Dan Dibersihkan Oleh Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Autore Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Ultimo aggiornamento giugno 4, 2026, 07:50 (UTC)
Creato aprile 30, 2026, 07:05 (UTC)
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara Jl. Pendopo – Talang Akar Kelurahan Handayani Mulya Kec. Talang Ubi Kab. PALI Provinsi Sumatera Selatan
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon? Tidak
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)? Tidak
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data Penukal Abab Lematang Ilir
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Eselon 2 Darma, S.E., M.M.
Frekuensi Penyelenggaraan Triwulanan
Jabatan Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3) Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
Kegiatan ini dilakukan Berulang
Metode Analisis Deskriptif
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data Supervisi
Metode Pengumpulan Data Hasil Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum Tercetak (Hardcopy) : Ya Digital (Softcopy) : Tidak Data Mikro : Tidak
Sarana Pengumpulan Data Aplikasi PDAK
Sektor Kegiatan Demografi dan Kependudukan
Tahapan Pengolahan Data Penyuntingan (Editing) : Ya Penyandian (Coding) : Ya Data Entry : Ya Penyahihan (Validasi) : Ya
Tingkat Penyajian Hasil Analisis Kabupaten/Kota
Tipe Pengumpulan Data Longitudinal Cross Sectional
Tujuan Kegiatan Memberikan Gambaran Keadaan Kependudukan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Secara Berkala, Memberikan Informasi Yang Akurat Untuk Mendukung Pemerintahan Secara Umum Dan Bagi Semua Sektor Pelayanan Serta Masyarakat.
Unit Analisis Individu
Unit Eselon Penanggung Jawab Eselon 2 : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Unit Pengumpulan Data Individu
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1. Jumlah Kartu Keluarga (KK) yang Diterbitkan 2. Jumlah Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) 3. Jumlah Pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) 4. Jumlah Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) 5. Jumlah Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) 6. Jumlah Pelayanan Pindah Penduduk 7. Jumlah Pelayanan Datang Penduduk 8. Jumlah Akta Kelahiran yang Diterbitkan 9. Jumlah Akta Kematian yang Diterbitkan